Anak dan Kemenakan


Picture: Here
Marah Halim bin Sutan Abu Bakar atau lebih dikenal dengan nama Marah Rusli ialah salah seorang pujangga asal Minangkabau tepatnya negeri Padang. Karyanya nan paling dikenal oleh orang ialah romannya nan berjudul Siti Nurbaya bahkan menjadi legenda dalam masyarakat Minangkabau. Nama Siti Nurbaya diabadikan menjadi nama salah satu jambatan nan ada di Bandar Padang.
Dilihat dari sejarah hidupnya, tampaklah betapa Marah Rusli yang merupakan keturunan salah seorang bangsawan di Bandar Padang mengalami goncangan hebat dalam hidupnya, terutama dalam kehidupan perkawinannya. Dimana hal tersebut membawa kesan mendalam pada dirinya sehingga menyebabkan ia menghitamkan Bandar Padang beserta adatnya. Hal ini setidaknya tampak pada dua karyanya nan telah kami baca. Sebagai lelaki nan telah beristeri kami dapat memahami hal tersebut.
Kami sangat menyayangkan romannya nan berjudul Anak dan Kamanakan ini dimana adat dijadikan antagonis nan telah menyebabkan kesusahan hidup bagi para penganutnya. Sangat sedih hati kami betapa adat diburuk-burukkan, semestinya dijauhi, dihilangkan, kalau dapat dihapuskan dalam ingatan kolektif orang Minangkabau.

Marah Rusli hanya melihat sisi buruk dari adat tersebut, memandang dari satu sisi, dari bagian nan diperlukannya dalam menghantam adat. Memandang kelakuan segelintir bangsawan Padang sebagai cerminan dari kelakuan bangsawan lainnya atau penganut adat lainnya. Kami hanya tersenyum membaca roman ini, menghantam adat pada satu sisi namun pada sisi lain justeru memperlihatkan keangkuhan dari patrilineal.
Kami ambil contoh dalam perdebatan St. Alamsyah dengan kakanya Puti Renosari perihal anak angkatnya Muhammad Yatim. Mereka memperdebatkan perjodohannya dengan Puti Bidasari anak dari Puti Renosari. Dalam perdebatan tersebut isteri St. Alamsyah yang bernama Siti Mariama diam saja, tiada dibawa serta dengan alasan “karena ia orang luar berdasarkan adat Padang”. Memang benar Siti Mariama orang luar apabila perdebatan tersebut hanya membahas perkara Puti Bidasari saja yang merupakan kamanakan St. Alamsyah suaminya. Namun dalam perkara ini, anaknya Muhammad Yatim terbawa jua, tentulah ia berhak untuk membela anaknya tersebut. Dan tak ada dalam adat di Minangkabau ini seorang ibu akan berdiam saja mendengar anaknya diberdebatkan, dicaci dan dihinakan.
Itu ialah sebagian kecil dari banyak keganjilan dalam penokohan, alur cerita dan kejadian dalam roman ini. Memanglah telah menjadi jamak kita dapati kalau seseorang sudah sedemikian bencinya akan sesuatu acap lupa dengan terselip. Disangkanya benar namun sesungguhnya menohok dirinya.
Namun kami mengacungi jempol untuk seni sastra dalam roman ini. Bagi penikmat sastera klasik, roman ini sangat banyak memuat kosakata lama yang pada masa sekarang telah banyak nan hilang dalam berbendaharaan Bahasa Melayu atau orang nasionalis menyebutnya dengan Bahasa Indonesia. Bagi sejarawan roman ini juga dapat menjadi salah satu penulisan sejarah perihal kehidupan sosial budaya di Bandar Padang pada masa kolonial.

Komentar